DIALEKSIS.COM | Opini - Aceh perlu memandang cabang olahraga domino dengan jernih, adil, dan proporsional. Selama ini, domino kerap terlanjur ditempatkan dalam satu kotak stigma: judi, begadang, melalaikan, dan tidak bermanfaat. Padahal, dalam kehidupan sosial masyarakat Aceh, domino telah lama hadir sebagai permainan rakyat yang hidup di warung kopi, pesta, pertemuan keluarga, dan ruang-ruang keakraban. Ia menjadi bahasa sosial yang sederhana: duduk bersama, bercanda, mengingat masa lalu, menyambung silaturahmi, dan merawat persahabatan.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Direktur Eksekutif Philo Sufi Institute, T. Muhammad Jafar Sulaiman, S.HI., MA., menilai permainan domino tidak tepat jika serta-merta diidentikkan dengan judi atau aktivitas negatif. Menurutnya, domino merupakan permainan rakyat yang telah lama hidup dalam keseharian masyarakat Indonesia, termasuk Aceh, dan memiliki nilai sosial, budaya, sekaligus kecerdasan.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Domino yang selama puluhan tahun identik sebagai permainan rakyat kini mulai menempuh babak baru. Melalui berbagai kajian akademik, dukungan organisasi olahraga, hingga pandangan keagamaan, domino perlahan diposisikan sebagai olahraga pikiran (mind sport) yang mengandalkan strategi, logika, konsentrasi, dan kemampuan mengambil keputusan, bukan sekadar permainan pengisi waktu.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ulama karismatik Aceh, Abi Muslim At-Thahiri, menilai keputusan penetapan permainan domino sebagai salah satu cabang olahraga (cabor) di bawah naungan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) itu tidak sejalan dengan karakter dan identitas Aceh sebagai daerah bersyariat Islam.